Logo

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres BU Gelar Razia

BENGKULU UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara menggelar razia kendaraan disimpang 4 tugu amanah kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu utara, Sabtu (6/10) malam. Razia dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti.

Razia itu fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, baik untuk kendaraan motor maupun mobil. Selain itu, untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan pengendara yang tidak memakai helm juga ditilang.

Kasatlantas Polres Bengkulu Utara AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Kabag OP, Januri Sutirto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Karena rawan kejahatan biasanya terjadi pada malam hari, jadi kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dan Karena ini berkaitan dengan lalu lintas, situasi Kamtibmas ini bukan hanya mengamankan dari tindak pidana saja, namun juga dari ketertiban lalu lintas secara umum,” jelasnya.

Januri menerangkan, tingkat tertib lalu lintas di wilayah Bengkulu Utara masih sangat minim. Hal itu lantaran masih banyaknya anak dibawah umur yang sudah menggunakan sepeda motor, dan masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan perlengkapan lainnya.

“Ini sudah kita himbau dan tidak bosan-bosannya kami melakukan sosialisasi, baik di sekolah, masjid, dan kelompok masyarakat. Selain itu kita berharap situasi Kamtibmas ini berawal dari tertib lalu lintas, kemudian dalam kegiatan ini, Satlantas juga mengantisipasi jika terdapat kendaraan yang merupakan hasil curian dapat terjaring dalam razia ini, kenalan anak-anak remaja yang suka balap liar, dan juga konsumsi narkoba yang sudah sampai kepada anak-anak,” demikian Januri.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua, 1 SIM, dan 11 STNK.