Legalitas BUMD Arma Niaga Milik Pemkab Bengkulu Utara Dipertanyakan Pabrik minyak goreng milik BUMD Arma Niaga Terbit : April 11, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Bengkulu Utara Pabrik minyak goreng milik BUMD Arma Niaga BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Legalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bengkulu Utara dipertanyakan. Hal itu terungkap saat rapat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) dan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Sabtu (8/4/2017). “Kita mau tau keabsahan Lahan BUMD Niaga ini dulu. Ada tidak sertifikatnya? dan Aset apa saja yang masih ada di tempat lahan tersebut,” tanya Kabag Hukum Andi Daniel. Andi mempertanyakan hal itu karena berkaitan dengan modal yang diberikan kepada BUMD Arma Niaga selama ini. Menurut Daniel, legalitas merupakan syarat penting dalam setiap menganggarkan anggaran daerah. “Kenapa Pemkab selama ini dengan gampang mengangarkan anggaran untuk BUMD tersebut, jika legalitasnya tidak jelas,” pungkasnya. Hal itu menurut andi pasti akan dipertanyakan oleh dewan saat rapat usulan pembubaran BUMD . “Nanti siap-siap saja siapa yang bertanggung jawab terhadap BUMD ini, ” cetus Andi. Berdasarkan informasi dihimpun bengkulunews.co.iod, rapat ini sengaja digelar. Rapat ini beragendakan rencana pembubaran BUMD Arma Niaga. Sebelumnya diketahui, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bengkulu Utara. Bupati Ir Mian telah menyampaikan ke pihak legislatif rencana pembubaran tersebut. Dikarenakan setiap tahun ada temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan. Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkulu Utara, H. Kisro Zanito,MM ketika dikonfirmasi media ini menyebutkan bahwa pihaknya belum memegang sertifikat lahan BUMD Arma Niaga. namun hanya Surat Keterangan Tanah (SKT). “Kalau mau lebih jelasnya tanya saja sama pak Jatmiko karena beliau selama ini tau persis terhadap keabsahan lahan tersebut,” tutup Kisro. BUMD Arma Niaga adalah sebuah perusahaan daerah yang bergerak dibidang minyak goreng berdiri sejak 2007 lalu. Beralamat di Desa Talang Denau Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Antisipasi Anggota Geng Motor, Polres Bengkulu Utara Bentuk Tim Khusus Bernama “PEGETOR” Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun Antisipasi Anggota Geng Motor, Polres Bengkulu Utara Bentuk Tim Khusus Bernama “PEGETOR” Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun