
Kepala Urusan Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Erwin Ardiansyah, saat mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan yang berlangsung di The Trans Resort Bali ini, 21–24 September 2026, menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan perencanaan pegawai yang lebih optimal
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan sumber daya manusia. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan perwakilan satuan kerja tersebut dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan selama empat hari, mulai tanggal 21 s.d. 24 September 2026, bertempat di The Trans Resort Bali. Acara ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara sendiri diwakili langsung oleh Erwin Ardiansyah selaku Kepala Urusan Tata Usaha yang membidangi urusan kepegawaian.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan pendampingan teknis kepada satuan kerja. Fokus utamanya adalah membekali para pengelola kepegawaian agar mampu mengidentifikasi uraian tugas, hasil kerja, beban kerja, waktu penyelesaian pekerjaan, secara akurat sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing jabatan.
Selama kegiatan di Bali, para peserta mendapatkan berbagai materi komprehensif, mulai dari pemaparan teori, pendampingan teknis, praktik langsung penyusunan Anjab dan ABK, sesi diskusi interaktif, hingga konsultasi mendalam guna memecahkan berbagai kendala yang sering ditemui di lapangan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara dapat menyusun serta menyempurnakan dokumen Anjab dan ABK secara lebih sistematis dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung penataan jabatan yang efektif serta mengoptimalkan perencanaan kebutuhan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ke depannya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!