Bengkulu #KitoNian

Bengkulu Kehilangan Energi Bersih Akibat Krisis Iklim

Dokumentasi aksi aktivis lingkungan hidup

BENGKULU – Saat ini pengerukan serta pembakaran batu bara telah menyentuh tingkat tapak, sehingga menjadi biang kerok krisis iklim. Adapun dampak dari krisis iklim mengakibatkan 828 juta orang di dunia menghadapi ancaman kelaparan.

Berdasarkan Data Badan Riset dan Inovasi (BRIN) sebanyak 115 pulau di Indonesia juga akan terancam tenggelam akibat naiknya permukaan air laut, sedangkan menurut data yang diolah Kanopi Hijau Indonesia menyebutkan 27.175 hektar daratan pulau Sumatera hilang dalam kurun tiga tahun terakhir.

Pengerukan batu bara milik PT. Injatama di Desa Pondok Bakil Kabupaten Bengkulu Utara, rupanya memiliki sejumlah daftar panjang penderitaan masyarakat.

Penderitaan tersebut meliputi hilangnya sumber air bersih, sumber air irigasi, kehilangan lahan untuk menanam, hingga akses jalan penghubung antar desa dalam mengambil batu bara sehingga terancam terisolir.

Terlebih jika hujan tidak turun dalam bebera hari, akan mengakibatkan sumur-sumur mengalami kekeringan sehingga tidak ada pasokan air bersih.

Salah satu warga Desa Pondok Bakil sekaligus Ketua Poko Parasakti, Yusmanilu mengatakan bahwa jiks pemerintah tidak menindak para pelanggar maka akan terjadi akibat yang lebih besar lagi.

“Maka dipastikan kami masyarakat Pondok Bakil akan terisolasi, tertimbun dan hanyut dibawa air Sungai Ketahun. Ditambah curah hujan saat ini tinggi akan mempercepat hal buruk tersebut terjadi di desa kami,” kata Yusmanilu dalam rilis yang diteruma Bengkulunews.co.id, Senin (21/11/22) sore.

Sedangkan di sektor hilir, batu bara dibakar sebagai bahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu. Walaupun baru memasuki uji untuk menghasilkan setrum, sudah banyak dampak buruk yang terjadi.

Kurang lebih 28 ekor penyu mati dan bangkainya ditemukan terdampar di sekitaran Pantai Teluk Sepang, penemuan itu bertepatan dengan uji coba PLTU.

Tidak hanya itu sebanyak 39 orang warga Kelurahan Teluk Sepang, Bengkulu mengalami penyakit kulit yang sulit sembuh dan diduga akibat terpapar hujan asam dari abu PLTU Batu bara.

Pengurus Posko Lentera Teluk Sepang, Yesi Sepriani menuturkan beban warga semakin bertambah, sebelumnya masalah jalan berlubang dan berdebu akibat kendaraan pengangkut batu bara yang berlalu Lalang belum menemukan jalan keluar kini sudah dihadapkan kembali dengan hal lain.

“Kini ditambah dengan polusi PLTU yang membuat kami menderita penyakit kulit dan batuk-batuk. Nasib nelayan Teluk Sepang juga saat ini sangat terancam karena harus berlayar jauh ke tengah laut, karena populasi ikan menurun,” jelas Yesi.

Ia menuturkan Pulau Sumatera memiliki potensi energi yang melimpah, Provinsi Bengkulu berdasarkan data Kementerian ESDM sendiri memiliki 7.297 Megawatt energi terbaru dari matahari, angin dan air.

“Sedangkan yang baru termanfaatkan hanya 259 MW dan potensi energi terbaru di Sumatera Selatan justru lebih besar mencapai 21.888 MW,” sambungnya.

Yesi mengaku dengan adanya tekanan public untuk menghentikan energi kotort batu bara mulai direspon oleh pemerintah. Salah satunya saat Indonesia menyodorkan “Proposal” dalam pertemuan G20 di Bali minggu lalu.

Sederet negara seperti Amerika dan Jepang mendukung adanya transisi energi yang adil lewat skema “Just Energy Transition Partnership (JETP)” untuk menjalankan perubahan tersebut lewat skema energi yang ambisius dan adil di Indonesia dengan memobilisasi dana hingga 20 miliar dollar AS dalam waktu tiga hingga lima tahun.

Adanya proyek tersebut akan berakibat pada pengurangan emisi di Indonesia, salah satunya dengan mempensiunkan PLTU batu bara atau Early Retitement Coal Power Plant sejak dini.

Pada sisi lain Indonesoa meluncurkan Mekanisme Transisi Energy atau Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform yang memiliki manfaat pendekatan keuangan campuran untuk mempercepat kinerja transisi dari bahan bakar fosil ke energi ramah lingkungan.

Tetapi sayangnya masyarakat masih mencurigai adanya pembajakan, dalam proses proyek transisi energi tersebut. Menawarkan solusi palsu dan mengganti model eksploitasi batu bara, dengan nama Gasifikasi dan Cofiring.

Karena itu masyarakat di tapak menuntut sederet hak mereka, seperti :

  1. Pulihkan seluruh kerusakan lingkungan akibat tambang dan PLTU batubara
  2. Tindakan hukum bagi pelanggaran pengelolaan lingkungan (pembuangan limbah air bahang) PLTU batu bara Teluk Sepang
  3. Pulihkan penyakit kulit yang diderita warga Teluk Sepang
  4. Ganti dan pulihkan jalan warga Desa Pondok Bakil Bengkulu Utara
  5. Kembalikan air bersih warga Pondok Bakil Bengkulu Utara
  6. Ganti kerugian Warga Muara Maung, Lahat dari banjir Sungai Kungkilan akibat pertambangan batubara yang ugal-ugalan
  7. Polres Kabupaten Lahat untuk segera melanjutkan proses pengusutan gugatan warga atas pencemaran lingkungan yang terjadi
  8. Tutup tambang dan PLTU batubara di Bengkulu dan Lahat
Baca Juga
Tinggalkan komen