Bengkulu News #KitoNian

Pelepasan Kawasan Hutan di Bengkulu Picu Bencana Ekologis di Masa Depan

Salah satu rumah yang terendam banjir di Kota Bengkulu tahun 2022. Foto, Dok.BN

BENGKULU – Kadep Advokasi dan Program Walhi Bengkulu, Dodi Faisal mengatakan penyebab banjir di Kota Bengkulu dikarenakan berkurangnya tutupan hutan, hilangnya catchment area (daerah resapan air) dan sidementasi di beberapa DAS seperti DAS Air Bengkulu dan DAS Lemau.

Selain itu penyebab lainnya adalah pemberian izin pertambangan dan pembiaran kejahatan lingkungan di kawasan hutan yang juga merupakan hulu DAS seperti di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Diketahui terdapat delapan izin pertambangan dan satu perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan hulu DAS Air Bengkulu. Juga dua izin pertambangan dan satu izin tambak di DAS Lemau, kemudian ditambah adanya sendimentasi di DAS dan pembangunan perumahan di catchment area (daerah resapan air) di Kota Bengkulu semakin memparah kondisi tersebut,” kata Dodi pada Bengkulunews.co.id Rabu (01/02/23) siang.

Ia menyayangkan keberadaaan industry ektraktif yang diduga memicu bencana ekologis di Provinsi Bengkulu, belum ditindak oleh pemerintah daerah.

Menurutnya janji-janji pemerintah terkhusus Gubernur Bengkulu, dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan dan perkebunan sampai saat ini belum terwujud.

“Justru sebaliknya Gubernur Bengkulu malah menciptakan potensi bencana ekologis di masa mendatang, dengan mengusulkan pelepasan kawasan seluas 122.0011 hektar ke KLHK RI,” jelasnya.

Dodi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah daerah dapat belajar dari bencana banjir yang terjadi pada tahun 2019 silam dan mengakibatkan 27 jiwa meninggal dunia serta ribuan pemukiman terendam. Akibat lain yang ditimbulkan adalah hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrastruktur dan kesulitan air bersih.

Berikut data olahan WALHI Bengkulu 2023, dari dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Bengkulu.

Tahun Kejadian Korban Jiwa Warga Terdampak Dampak Bencana
1978 Pemukiman terendam banjir dan hancurnya lahan pertanian.
1989 Pemukiman terendam banjir dan hancurnya lahan pertanian.
2019 27 8.921 KK Pemukiman terendam, hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrastruktur dan kesulitan air bersih.
2021 1.499 KK Pemukiman terendam, hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrastruktur dan kesulitan air bersih.
Juli 2022 4.550 KK Pemukima terendam, hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrfastruktur dan kesulitan air bersih.
Agustus 2022 5.078 KK Pemukima terendam, hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrfastruktur dan kesulitan air bersih.
September 2022 7.881 KK Pemukima terendam, hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrfastruktur dan kesulitan air bersih.
Januari 2023 3. 170 KK Pemukiman terendam banjir dan hancurnya lahan pertanian, rusaknya infrastruktur.

 

Melihat data tersebut Dodi meminta pemerintah segera melakukan evaluasi dan audit terhadapa perusahaan pertambangan dan perkebunan, serta memikirkan upaya pembenahan terhadap tumpang tindihnya kawasan lindung dengan lingkup budidaya dalam tata ruang wilayah.

Sehingga Walhi mengeluarkan beberapa rekomendasi, yang pertama Pemerintah Provinsi Bengkulu harus memastikan rimba tersisa di DAS Bengkulu sebagai daerah resapan air.

Kedua pemerintah dapat mengevaluasi segala bentuk perizinan pertambangan dan perkebunan skala besar yang berada di hulu DAS Bengkulu.

Ketiga pemerintah harus berani melakukan tindakan tegas terhadap insudtri ekstraktif yang menyebabkan bencana ekologis terjadi di Provinsi Bengkulu.

Keempat pemerintah harus segera membuat roadmap mitigasi dan penanggulangan bencana banjir yang setia tahun terjadi di Provinsi Bengkulu.

Kelima pemerintah harus terbuka kepada publik, terkait dengan dokumen RTRW Yang sedang di-review.

“Dan keenam kami meminta batalkan usulan pelepasan kawasan hutan seluas 122,011 hektar yang tersebar di Provinsi Bengkulu,” demikian Dodi.

Baca Juga
Tinggalkan komen