
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Kebijakan Keimigrasian (Mini Kopdar Wilayah Sumatera dan Jawa) yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2026 di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Dedi Firman, bersama Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Keimigrasian, Rachmada Mahendra menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan kapasitas kehumasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam penyampaian informasi kebijakan dan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Salah satu agenda kegiatan tersebut adalah dialog interaktif antara Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan insan kehumasan imigrasi dari wilayah Sumatera dan Jawa. Dialog tersebut membahas pengelolaan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Kegiatan Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 juga mencakup pembahasan mengenai pengelolaan media sosial, hubungan dengan media, pelayanan informasi publik, serta penanganan krisis komunikasi.
Materi tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik agar informasi mengenai kebijakan dan layanan keimigrasian dapat disampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara diharapkan dapat meningkatkan kualitas publikasi dan penyebaran informasi keimigrasian sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih menarik, informatif, dan mudah dipahami.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!