
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pencapaian Indikator Kinerja Utama, khususnya pada aspek penegakan hukum keimigrasian.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melaksanakan kunjungan dan monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pencapaian Indikator Kinerja Utama, khususnya pada aspek penegakan hukum keimigrasian.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pemenuhan indikator kinerja. Salah satunya berkaitan dengan pencapaian target Tindakan Administratif Keimigrasian sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian.
Optimalisasi kinerja pada aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Selain membahas pencapaian Indikator Kinerja Utama, monitoring juga menyoroti pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Jajaran Kantor Imigrasi Bengkulu Utara didorong untuk meningkatkan kegiatan penyuluhan keimigrasian kepada masyarakat di desa-desa yang telah menjadi bagian dari program tersebut.
Penyuluhan keimigrasian menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Bengkulu Utara juga diarahkan untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di sejumlah desa yang dapat menjadi lokasi Desa Binaan Imigrasi pada 2027. Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan desa yang membutuhkan penguatan edukasi dan pembinaan di bidang keimigrasian.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu mendorong jajaran Kantor Imigrasi Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah Bengkulu melalui peningkatan kinerja, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!