Bengkulu News #KitoNian

Eksekutif dan DPRD Bengkulu Utara Bahas Dua Raperda

Jpeg
Jpeg

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Anggota DPRD Bengkulu Utara dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Senin (10/4/2017) menggelar rapat kerja untuk membahas soal Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Raperda Pembubaran BUMD Arma Niaga.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi III Mohtadin dihadiri juga oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Waluyo, Plt Sekda Pemkab Bengkulu Utara, Drs Haryadi, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang diwakili oleh Plt Sekda Drs. Haryadi mengatakan, pihaknya meminta kepada Legislatif untuk membahas permasalahan pembubaran BUMD Arma Niaga terlebih dahulu.

“Mengingat ini mandat dari Bupati Bengkulu Utara,” tegas Haryadi.

Sementara itu, untuk perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sugeng menyampaikan, bahwa dengan adanya perubahan ini diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara.

“Perubahan Perda Pajak Daerah ini sungguh sangat menjadi kebutuhan dan acuan terhadap aturan tentang PAD,” tambahnya.

Soal aturan PAD, lanjut dia, pajak mineral bukan logam dan batuan tentang Pasal 33 , sebelumnya hanya ada ayat 1 yang berbunyi pemanfaatan yang memberikan nilai tambah ekonomi.
“Tapi sekarang kita pecah menjadi 2 ayat, agar memperkuat payung hukum untuk PAD kedepanya,” tandasnya.

Setelah rapat kerja ini, minggu depan dijadwalkan pandangan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara terkait dua Raperda tersebut.

 

Baca Juga
Tinggalkan komen