Bengkulu News #KitoNian

Pasukan Kuning Ngadu ke Dewan

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.idSebanyak empat orang yang berasal dari pasukan kuning atau petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (3/4/2017) mengadukan nasibnya ke DPRD Bengkulu Utara karena dipecat.

Keempat mantan petugas kebersihan ini, masing-masing Saparina Umur 44 tahun beralamat Gunung Selan,Tri Astuti Umur 33 tahun  beralamat Gunung Selan, Desti Natalia Umur 31 tahun beralamat Gunung Alam,dan Yenti harinta Umur 41 tahun beralamat Gunung Agung serta Muryani 48 tahun  namun tidak bisa hadir lantaran lagi ada urusan keluarga.

Keempat orang tersebut mengaku kepada Slamet Waluyo, anggota Bapemperda pemecatan para petunias kebersihan ini tidak peralasan yang jelas dan mereka sudah mengabdi selama tujuh tahun lebih.

“Kami meminta kepada angota dewan tolong diselidiki dasar apa kami dipecat sebagai tukang kebersihan ini,” beber keempatnya.

Diduga, pemecatan ini terjadi karena ada saudara pejabat di Dinas Lingkungan Hidup yang ingin bekerja.


“Berselang 2 hari kami diberhentikan langsung ada gantinya, tidak lain adalah sepupu para pejabat di lingkungan instansi tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan ini, Anggota DPRD Bengkulu Utara, Slamet Waluyo yang juga Ketua Bapemperda menerima dengan baik pengaduan ini.

“Saya selaku wakil rakyat harus secepatnya mengambil sikap terhadap pemecatan keempat orang ini, dan saya juga ingin dalam waktu dekat ini akan pangil kepala DLH untuk duduk bersama. Kenapa dipecat tanpa ada surat apapun, dan keempat orang ini sudah sangat lama bekerja sebagai tukang kebersihan,” tegasnya

Kalau memang terbukti para pekerja baru masuk itu titipan pejabat, tegas dia,  pihaknya akan memberi teguran keras terhadap dinas tersebut.

Baca Juga
Tinggalkan komen