Logo

KPU Bengkulu Utara Lakukan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara

BENGKULU UTARA – Melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar lelang penghapusan Barang Milik Negara. Kamis (04/10)

Lelang penghapusan Barang Milik Negara itu berupa Kotak suara berbahan alumunium dan dilakukan secara E-Auction atau melalui internet. Lelang tersebut tidak dihadiri para peserta lelang, sebab pelelangan ini dilakukan secara online.

“Proses lelang ini peserta lelang tidak perlu hadir cukup dengan internet saja, bisa melalui Handphone atau komputer,” jelas Zalhani, Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu.

Zalhani juga menjelaskan, pelelangan kotak bilik suara tersebut terdapat tiga lot pelelangan, yang pertama kotak bilik suara alumunium yang masih bagus sebanyak 7884 kg, kotak bilik suara alumunium yang sudah rusak sebanyak 458 kg dan juga melakukan pelelangan terhadap kotak bilik suara jenis kardus sebanyak 4228 kg.

Pemenang khusus untuk kotak bilik suara Alumunium yang sudah rusak dan kardus dimenangkan oleh Syamsir Alam Lubis dengan total harga Rp. 10.627.854, kemudian untuk kotak bilik suara alumunium yang masih bagus dimenangkan oleh Pitria dengan harga Rp. 141.115.716.

“Namun beruntung dari proses pelelangan yang kita lakukan ini penawarnya dengan harga di atas harga yang kita tetapkan sehingga proses negosiasi tidak terlalu lama dan harga ini sudah deal,” tambah Zalhani.

Sementara, Roges Mawansyah selaku ketua KPU Kabupaten BU mengatakan, proses pelelangan ini sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sudah memenuhi unsur teknis, ekonomis dan yuridis.

“Secara teknis semua barang ini sudah layak untuk dilakukan pelelangan dan presedurnya pun sudah benar. Dan secara ekonomis juga negara diuntungkan atas dilakukannya pelelangan ini,” pungkasnya.