Logo

Wali Murid Tuntut Hapuskan Ektrakulikuler Renang

Ketua RT 5 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar, Aznan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua RT 5 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar, Aznan memprotes, kebijakan salah satu sekolah di Kota Bengkulu, yang mewajibkan siswanya mengikuti ekstrakulikuler renang.

Menurutnya, kebijakan sekolah ini terkesan merugikan para wali murid. Lantaran harus membayar biaya renang setiap minggu sebesar Rp35 ribu.

”Latihan renang ini tidak ada untungnya. Ini memberatkan kami sebagai wali murid, karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk renang,” kata Aznan, kepada bengkulunews.co.id, usai reses, dengan DPRD Kota Dapil III Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, Jumat (12/5/2017).

Bahkan, Aznan menuding, latihan renang ini hanyalah kesepakatan sepihak antara guru olahraga dan pengusaha kolam renang, yang memberikan keuntungan pribadi bagi mereka.

”Ini tidak benar, antara guru olahraga dan yang punya kolamnya itu sudah sepakat, kalau tidak begini-kan kolam renang mana laku,” tegasnya.

Menurut Aznan, dirinya yang harus menyekolah tiga orang anak dari tiga jenjang berbeda merasa sangat keberatan dengan latihan renang yang dilakukan oleh pihak sekolah.

”Kita berharap kebijakan ektrakulikuler renang harus dihapuskan, oleh instasi terkait, karena ini tidak memberi manfaat bagi pelajar,” pungkas dia.