Logo

Paripurna ke-VII, Paripurna RPJMD Disahkan

Penandatangan RPJMD

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengesahan Rancangan peraturan daerah (Raperda), terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2017, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (14/6/2017).

Pandangan akhir fraksi PDI P terhadap Perda No 6 tahun 2016, tentang perubahan RPJMD, yang disampaikan Agung Gatam menyetujui raperda RPJMD, untuk disahkan menjadi perda sebagai acuan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu.

”Kami dari fraksi PDI-P sangat mendukung Raperda ini menjadi Perda. Karena RPJMD akan dijadikan sebagai acuan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” sampai Agung.

Senada dengan PDIP, fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Bambang Suseno juga menyetujui RPJMD disahkan, untuk acuan pemerintah dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Lain halnya dengan fraksi partai Gerindra yang disampaikan oleh Dalhadi Umar, dan fraksi PAN yang dibacakan oleh Armansyah Mursalin, meskipun menyetujui RPJMD disahkan menjadi perda dengan beberapa catatan.

”Pemerintah harus lebih teliti dalam melakukan pembangunan, dan tidak terkesan asal-asalan. Sehingga tidak menjadi temuan BPK dikemudian hari,” sampai Dalhadi, yang menyampaikan pandangan akhir fraksi Gerindra.

Sementara fraksi PAN menyoroti, tentang minimnya serapan anggaran yang dilakukan oleh OPD.

”Pemprov harus mengevaluasi ini, apa yang salah di OPD, sehingga serapan anggaran sangan minim,” kata Armansyah.

Fraksi Golkar yang disampaikan Marwan menyetujui, agar RPJMD segera disahkan untuk percepatan pembangunan.

”Kami memandang ini perlu dan segera disahkan, agar pembangunan di Provinsi Bengkulu segera terealisasi dengan cepat,” sampainya.

Dari, fraksi NasDem disampaikan Tantawi Dali. Meskipun setuju, fraksi NasDem mengkritik, beberapa kebijakan pemerintah yang kerap menuai kontroversial.

”Pemerintah lebih bijak dalam mengangkat dan memberhentikan kepala OPD, sehingga serapan anggaran menjadi sesuai dengan harapan bersama,” ujar Tantawi.

Begitupun dengan fraksi PKB, disampaikan oleh Siption Muhadi mengatakan, bahwa setuju terhadap Raperda RPJMD ini, sehingga pemerintah mendapatkan acuan kerja dalam melakukan pembangunan.

”Kami menilai ini perlu dilakukan, dengan adanya perda RPJMD ini pembangunan akan mendapat reward dan tolak ukur yang sejalan terhadap pembangunan,” kata Siption.

Lain pula dengan fraksi Keadilan dan pembangunan yang disampaikan Sujono, fraksi ini berharap pemerintah dapat mempercepat dalam penuntasan program yang menjadi janji kampanye.

”Hendaknya RPJMD ini akan menjadi pedoman, untuk pembangunan disisa kepemimpinan Pemprov Bengkulu,” cetusnya.

Sementara itu dalam pidatonya, Gubernur Bengkulu, H. Ridwan Mukti, menyambut baik terkait kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan mendukung program kerjanya dengan menyetujui Perda RPJMD ini.

Pada paripurna kali ini dihadiri sekira 30 orang dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dengan dipimpin wakil ketua I, Edison Simbolon didampingi oleh wakil ketua II Elfi Hamidi.

Turut hadir dari pihak eksekutif yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu dan OPD serta FKPD Provinsi Bengkulu.(adv/nico)

Penandatangan RPJMD

 

Suasana paripurna