Bengkulu News #KitoNian

Perhatikan Dampak ke Masyarakat dalam Penataan Izin Pertambangan dan Perkebunan di Bengkulu

Ketua Komisi I, Dempo Xler saat menjadi pembicara soal Demokrasi

BENGKULU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyebut petani sering menjadi pihak yang dilemahkan, saat mengalami konflik dengan pertambangan atau perkebunan.

“Yang sering dilemahkan itu petani, dianggap kriminal, dianggap provokator. Padahal mereka sedang berjuang mengambil hak mereka,” ujar Dempo, Sabtu (9/12/2023).

Dempo mengatakan, kasus seperti ini masih marah terjadi. Khususnya di daerah-daerah yang memiliki perkebunan dan pertambangan. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui penataan izin.

“Penataan izin tambang, perkebunan, itu benar-benar memperhatikan efek dan dampak sosial masyarkat sekitar. Baik itu ekonomi maupun sosial budaya masyarakat,” sampainya.

Selain itu, pemerintah dan pihak korporasi diminta untuk menjaga komitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Contoh, komitmen sesuai dengan undang-undang bahwa 20 persen harus dikembalikan pada rakyat, plasma untuk rakyat itu benar diterapkan. Agar tidak jadi konflik dan berdampak secara ekonomi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebut, konflik lahan perkebunan sudah terjadi sejak 20 – 30 tahun yang lalu disebabkan hal yang sama. Awalnya dikarenakan pemberian izin HGU yang sangat luas pada masing-masing perusahaan dengan kisaran 2.000 hektar – 6.000 hektar.

“Saya berharap melalui Kepala BPN yang baru ini, beliau berani cepat melakukan amputasi. Kalau yang memang yang sudah de facto dikuasai masyarakat, sawitnya sudah panen duluan, saya kira ini yang harus dilepas saja Pak. Kita gunting saja,” ungkapnya saat Penyerahan Sertipikat Tanah. (Advetorial)

Baca Juga
Tinggalkan komen