Logo

Langkah Konkrit Cegah Pelanggaran KI, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Kerja Sama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI

Langkah Konkrit Cegah Pelanggaran KI, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Kerja Sama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait di Kota Bengkulu, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah. Ia menyampaikan bahwa Pemantauan atau Pengawasan terhadap karya Kekayaan Intelektual merupakan tugas bersama.

Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir permasalahan hukum dan kerugian pada masyarakat dari pelanggaran Kekayaan Intelektual.

“Berkembangnya teknologi seperti Artificial Intelligence, memiliki 2 sisi yakni dapat menghasilkan karya cipta inovatif namun rentan plagiarisme yang merugikan pemilik hak ekslusif yang sudah melakukan pencatatan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual, maka untuk melindungi Kekayaan Intelektual perlu dilakukan pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual/ pelaksanaannya di wilayah Kanwil Kemenkumham Bengkulu dapat membantu proses pencatatan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di Provinsi Bengkulu pengawasan/pemantauan terhadap Indikasi Geografis (IG) yang sudah terdaftar sangat penting sekali untuk dilakukan, selain untuk memastikan reputasi, karakteristik dan kualitas pada produk IG terdaftar masih tetap terjaga.

Sebagai upaya untuk menjangkau dan mengawasi semua produk Indikasi Geografis yang ada di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu akan menginisiasi pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis.

Diharapkan melalui kegiatan ini kerja sama antara Kanwil dan instansi terkait dapat diperkuat untuk pengawasan/pemantauan yang tujuannya adalah mencegah pelanggaran KI.