Logo

Soal Tower, Ini Hasil Mediasi Warga dan Perusahaan

Mediasi antara warga dan perusahaan soal tower. Foto Yuda

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu memediasi antara pihak Warga RT 17 dan RT 5 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, dengan pihak PT. Tower Bersama Group (TBG).

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah mengatakan, mediasi tersebut untuk mencari jalan keluar persoalan pembangunan tower.

”Dalam pertemuan tadi, aspirasi warga langsung kita sampaikan kepada Kepala Pengawasan menara PT. Tower Bersama Group, untuk provinsi Bengkulu,” kata Medy, saat ditemui, Rabu (18/10/2017).

Dalam mediasi tersebut, terang Medy, belum ada keputusan tentang pemindahan atau pembongkaran menara BTS milik perusahaan tersebut.

”Saya tegaskan, kita beri tenggat waktu (kepada pihak perusahaan) hingga hari senin depan (23/10/2017),” sampai Medy.

Medy mengatakan, untuk penyelesaian permasalahan ini sebisa mungkin ditempuh melalui jalur dialog saja.

”Kalau bisa persoalan ini cukup diselesaikan dengan jalur dialog saja antara pemerintah, pihak warga, dan perusahaan,” ujar Medy.

”Saya juga berharap ada kebijaksanaan dari pihak perusahaan terhadap permintaan warga yang menuntut tower itu dipindahkan,” imbuh Medy.

Sementara itu, Kepala Pengawasan Tower PT. TBS, untuk wilayah Provinsi Bengkulu, Santoso mengatakan, hasil mediasi akan disampaikan langsung kepada managemen perusahaan PT. Tower Bersama Group.

”Jadi, tadi saya mendengar keluhan dari warga. Kita coba sampaikan pada managemen. Nanti apa keputusan managemen akan kita sampaikan,” jelas Santoso.

Mengenai tuntutan warga yang menginginkan tower/menara BTS itu secepatnya dipindahkan, lanjut Santoso, hal itu silahkan warga mengadukan hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

”Masalah pemindahan tower, kalau dari pihak warga ingin lebih cepat kami arahkan ke PTUN,” tutup Santoso.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu memediasi antara pihak Warga RT 17 dan RT 5 Kelurahan Penurunan dengan pihak PT. Tower Bersama Group (TBG).

Mediasi itu berlangsung sekira 2 jam, yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah didampingi oleh Kabid Penyelenggaraan e – Government, Erika Ariesanti.

Sementaram, dari pihak perusahaan PT. TBG diwakili Santoso. Dari pihak warga sendiri tampak hadir ketua RT 17, Akhiar, mantan Ketua RT 17, Syafrial, didampingi oleh Lurah Penurunan, Hamdani Yatim, dan sekira dua orang warga lainnya.

Baca juga : Polemik Menara BTS, Pemkot Mediasi Warga Penurunan dengan PT TBG