Bengkulu News #KitoNian

Mantan Ketua MK Hadiri Sidang Ridwan, Ada Apa?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD bersama terdakwa Ridwan Mukti di PN Bengkulu. Foto Yuda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD bersama terdakwa Ridwan Mukti di PN Bengkulu. Foto Yuda

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sidang lanjutan Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta istrinya, Lily Martiani Maddari, hari ini di Pengadilan Negeri (PN) PHI/Tipikor Kelas IA Bengkulu, dihadiri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Mahfud datang bersama dua orang pendampingnya. Saat tiba di pengadilan mantan ketua MK itu langsung menuju ke ruang sidang Tirta pengadilan, yang menjadi tempat terdakwa Ridwan dan Lily disidangkan.

”Kedatangan saya sebagai sahabat aja. Ridwan Mukti itu adek saya, sahabat saya, junior saya, yang selama saya kenal, ya, saya tau baik,” kata Mahfud, saat ditemui di teras musholah Pengadilan Tipikor Bengkulu, usai menjalankan ibadah salat Dzuhur, Kamis (2/11/2017).

Mengenai perkara tipikor yang sedang menjerat sahabatnya itu, Mahfud mengatakan, biarkan berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Mahfud menyampaikan, kedatangnya hari ini hanyalah sebuah bentuk dukungan morilnya terhadap Ridwan maupun terhadap lembaga Pengadilan Tipikor Bengkulu.

”Ya, dukungan moril. Kepada mas Ridwan Mukti, juga kepada pengadilan agar dapat memutus perkara ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud.

Disinggung mengenai sikap Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) terhadap salah satu kader terbaiknya, Ridwan Mukti yang terseret kasus tipikor, Mahfud menegaskan, korps alumni ‘Hijau Hitam’ tidak ada bantuan hukum apa pun terhadap kader atau alumni HMI yang terjerat masalah korupsi.

”Siapa pun almuni HMI yang terlibat pelanggaran hukum, ya dihukum. Gak ada kita berniat membela orang salah. Gak boleh itu, karena KAHMI ini didirikan untuk Indonesia,” kata Mahfud.

Baca juga : Sidang Gubernur Non Aktif, Oktaviano ‘Berkicau’ Dihadapan Majelis Hakim

Baca Juga
Tinggalkan komen