Akses Bantuan bagi Nelayan dengan Kartu Kusuka, Begini Cara Membuatnya PEROSES PENGAJUAN KARTU KUSUKA FOTO/BN Terbit : Maret 23, 2024 - Penulis : mohammad fhariz - Kategori : Pemerintahan kota BENGKULU – Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dapat memudahkan nelayan dalam mendapatkan bantuan atau program dari Pemerintah dengan syarat harus mempunyai kartu tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Ikan (SDI) dan Alat Penangkap Ikan (API) Pronvins Bengkulu Darun, MM mengatakan, para nelayan dapat mengakses Kartu Kusuka dengan menyerahkan indentitas kepada penyuluh perikanan yang di tunjuk oleh Kementrian di setiap Kabupaten Kota. “Jadi dokumen yang harus disiapkan dan dibawa saat mendaftar kartu kusuka berupa KTP, surat keterangan pekerjaan sebagai nelayan dari kelurahan, serta Nomor Izin Berusaha (NIB), dan izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” kata Darun pada bengkulunews.co.id, Jumat (22/3/2024). Lebih lanjut ia mengatakan, pendaftaran kartu kusuka ini tidak di pungut biaya sama sekali, jadi yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) saja yang dapat mendaftar dengan perwakilan kelompok atau perorangan. “Nanti penyuluh akan mendaftarkan dengan mengisi data diri nelayan ke dalam aplikasi e-kusuka untuk membuat kartu itu, dan setiap nelayan masing-masing mempunyai satu orang satu kartu,” ungkapnya. Daru juga berharap, Nelayan dapat segera mengajukan kartu kusuka, sehingga perogram – program atau bantuan pemerintah terhadap nelayan dapat tersalurkan dengan tepat. “Ya kami berharap nelayan dapat mengajukan segera kartu kusuka, karena prosesnya cukup mundah dan dapat banyak manfaat nantinya bagi nelayan yang mempunyai katru kusuka,” tutup Daru Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pemerintah Ganti E-KTP dengan IKD, Tidak Perlu Antre di Dukcapil Beras SPHP Mudah dan Murah, Salah Satu Upaya Menekan Inflasi Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS Tahun 2024 Toko Pangan Ado Galo, Upaya Pemkot dalam Pengendalian Inflasi Daerah Pasar Kaget Jelang Ramadan, Hati-hati Jika Tak Mau Disebut Ilegal Relokasi SD Negeri 89 Masih Tunggu Keputusan Pusat Pemerintah Ganti E-KTP dengan IKD, Tidak Perlu Antre di Dukcapil Beras SPHP Mudah dan Murah, Salah Satu Upaya Menekan Inflasi Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS Tahun 2024 Toko Pangan Ado Galo, Upaya Pemkot dalam Pengendalian Inflasi Daerah Pasar Kaget Jelang Ramadan, Hati-hati Jika Tak Mau Disebut Ilegal Relokasi SD Negeri 89 Masih Tunggu Keputusan Pusat