
Imigrasi Bengkulu Ikuti Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai Tahun 2025
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut serta dalam kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 September 2025, dan bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi serta Satuan Kerja/Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia. Dari Kantor Imigrasi Bengkulu, hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Salman Oswari, bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Darson S Mohu. Partisipasi tersebut menunjukkan tekad kuat jajaran Imigrasi Bengkulu dalam menegakkan budaya kerja yang berlandaskan disiplin, integritas, dan akuntabilitas.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandy Andaryadi. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pemahaman terhadap ketentuan disiplin pegawai merupakan hal yang sangat fundamental, mencakup aspek pengangkatan, kepangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian aparatur. Menurutnya, hukuman disiplin bukan hanya sebatas penegakan aturan, melainkan juga instrumen penting dalam membentuk karakter, meningkatkan integritas, serta menjaga profesionalisme ASN di lingkungan Imigrasi.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penerapan hukuman disiplin harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku agar mampu menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi. “Hukuman disiplin adalah sarana pembinaan yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan pengabdian ASN kepada bangsa dan negara,” tegasnya. Melalui kegiatan supervisi ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus menginternalisasi nilai-nilai kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta berbagi pengalaman antar satuan kerja mengenai praktik terbaik penerapan hukuman disiplin pegawai.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan menilai bahwa penguatan pemahaman tentang aturan disiplin sangat penting dalam mendukung terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Keikutsertaan jajaran Imigrasi Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!