Bengkulu News #KitoNian

Pasar Kaget Jelang Ramadan, Hati-hati Jika Tak Mau Disebut Ilegal

Areal pasar minggu yang saat ini sesak. Tampak ruas jalan hanya menyisakan 3 meter setelah ditutupi lapak pedagang. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Setiap tahunya menjelang ramadan terdapat pasar kaget dibeberapa wilayah Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu ingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan.

Kasi Jalan Dishub, Hidayat menjelaskan, biasanya terdapat pasar kaget yang berkordinasi dan melakukan perizinan, baik itu lewat kelurahan atau kecamatan. Hidayat menambahkan, hal itu untuk kenyamanan jalan berupa parkir dan pengaturan lalu lintas.

“Kalau masalah perizinan biasanya dari pemerintahan setempat, misalnya dari Kelurahan dan Kecamatan, peran Dinas Perhubungan itu masalah parkir dan kemudian  pengaturan lalu lintas,” kata Hidayat pada bengkulunews.co.id, Rabu (28/02/2024)

Hidayat menambahkan, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di lokasi pasar kaget nantinya. Tambah Hidayat, untuk pasar kaget yang menggunankan bahu jalan itu adalah ilegal.

“Pihak pemerintah setempat mau tak mau dia harus mengajukan juga rekomendasi semacam persetujuan dari Dinas Perhubungan, kalo memang nanti terjadi di bahu jalan yang bisa mengakibatkan kemacetan dan kerawanan lalu lintas itu biasanya tidak kami rekomendasikan,” ucap Hidayat

Sambung Hidayat, pihaknya nanti akan bekerja sama dengan Satpol PP apabila terdapat pasar kaget yang ilegan dan memakan bahu jalan, untuk diberlakukan tindakan pembubaran atau pemindahan tempat yang tidak mengganggu lalu lintas.

“Kita nanti kerja sama dengan penegak perda trantibum, itu Satpol PP paling nanti kita bubarkan atau kita pindahkan ketempat yang memang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen