
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Penarik
MUKOMUKO – Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Penarik Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Penarik.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Penarik.
Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan dan prioritas yang berkembang di masyarakat. Faktor pendorong perubahan ini antara lain kebijakan pemerintah pusat/daerah, penyesuaian alokasi anggaran, serta adanya usulan mendesak dari masyarakat.
Kepala Desa Penarik, Supardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes.
“APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama,” ujarnya.
Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan kesempatan bagi peserta musyawarah untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan. Fokus utama perubahan kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan alokasi dana penanganan stunting.
Setelah melalui diskusi mendalam, seluruh peserta musdes sepakat secara mufakat terhadap rancangan perubahan APBDes Desa Penarik Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui penetapan Peraturan Desa (Perdes).
Diharapkan, perubahan APBDes ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mampu menjawab tantangan sekaligus membawa dampak positif bagi Desa Penarik. (Defran)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!