Logo

Pemerintah Ganti E-KTP dengan IKD, Tidak Perlu Antre di Dukcapil

BENGKULU – Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menerangkan, KTP Elektronik masih dapat digunakan, menimbang tidak semua masyarakat menggunakan HP android.

Pernyataan ini menjawab rencana pemerintah pusat yang ingin menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital pada Mei 2024 mendatang.

“Jadi yang lama itu tetap digunakan karena intinya tidak semua masyarakat memiliki HP android yang bisa mengakses terkait dengan IKD,” terang Widodo pada bengkulunews.co.id, Rabu (03/04/2024)

IKD sendiri telah dilaksanakan semenjak dua tahun yang lalu. IKD di tahun ini mungkin akan ada penguatan terkait dengan IKD itu sendiri.

“Mungkin nanti itu penguatan ya, terkait dengan penggunaan dari lembaga pihak ketiga Perbankan, Samsat jadi KTP kita itu berada di HP kita,” ucapnya

Diketahui, pemerintah juga pada tahun 2023 memiliki target penggunaan IKD sebanyak 25% dan pada 2024 sebanyak 30%.

Tambah ia, dengan aplikasi IKD masyarakat dapat mendata sendiri sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus kependudukan ke capil. Akan tetapi Widodo juga mengatakan belum ada petunjuk tekhnis dari Dirjen Dukcapil.