Imigrasi Bengkulu Sosialisasi Pencegahan TPPO, TPPM dan Resmikan Desa Binaan di Seluma

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Sosialisasi Pencegahan TPPO, TPPM dan Resmikan Desa Binaan di Seluma

Imigrasi Bengkulu Sosialisasi Pencegahan TPPO, TPPM dan Resmikan Desa Binaan di Seluma

SELUMA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025 di Desa Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Bukit Peninjauan II ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, camat, kapolsek sukaraja serta masyarakat setempat.

Acara dibuka dengan laporan Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, Budi Mangatjo. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Plt Camat Sukaraja, Nurlin, yang mengucapkan apresiasi atas terpilihnya Desa Bukit Peninjauan II sebagai desa binaan sekaligus desa percontohan dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM.

“Terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah memilih Desa Bukit Peninjauan II. Semoga desa ini menjadi contoh dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujar Nurlin.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus peresmian oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memiliki paspor dan bekerja ke luar negeri, namun pengawasan dan prosedur legalitas tetap harus dipatuhi.

“Kami berharap perangkat desa dapat menjadi kader sekaligus duta imigrasi di desanya, sehingga dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian yang benar,” tegas Victor.

Sebagai tanda resmi, dilakukan penyerahan Piagam Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025 oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi, Victor Manurung, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, kepada Kepala Desa Bukit Peninjauan II. Kegiatan ini sekaligus menandai bahwa Desa Bukit Peninjauan II merupakan desa binaan imigrasi yang ke-3, setelah sebelumnya pencanangan desa binaan imigrasi 2023 di Desa Giri Kencana, Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2023 dan Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024.

Adapun jalannya kegiatan dipandu oleh Bangun Ibnu Setiaji, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, yang bertindak sebagai moderator.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber. Tri Okta Riyanto, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans, menekankan pentingnya prosedur legal bagi setiap WNI yang bekerja di luar negeri. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja ilegal, terutama di negara Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Materi berikutnya disampaikan oleh Bona Roy Simanungkalit, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, yang memaparkan kebijakan Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, terkait pencegahan TPPO dan TPPM melalui 13 program akselerasi Kemenimipas.

Sesi terakhir disampaikan oleh Darson, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Bengkulu, yang menjelaskan tentang konsep Desa Binaan Imigrasi dan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam mendampingi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, serta menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Seluma.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!