Logo

PPKM Level 4, Ini 5 Titik Penyekatan di Kota Bengkulu

BENGKULU – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat dari 27 Juli s/d 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. SOs, MH mengatakan Ada 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Sat Pol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

“Masing-masing di pos pemeriksaan Sungai Hitam, Simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau, Air Sebakul dan Pos pemeriksaan Betungan,” jelasnya, Rabu (28/07/2021).

Dalam penyekatan ini setiap pengendara roda dua dan roda empat yang datang dari kota bengkulu maupun yang ingin masuk ke kota bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin, Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan maka pengendara akan di putar balik oleh petugas. (rls)