Logo

Ini Nama Anggota Pansus Penyusunan Raperda Aset Daerah Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang, pada Senin (4/6/2018) akhirnya terbentuk.

Pemilihan struktur pansus disetujui dengan cara aklamasi, tanpa voting, yang diselenggarakan saat pertengahan paripurna, dengan pemberian skor 15 menit untuk membentuk rapat.

Dari hasil aklamasi, disepakatilah, ketua pansus pengelolaan barang milik daerah yaitu ketua fraksi Demokrat, Dr. H. Bambang Suseno, MM, wakil ketua H. Mulyadi Usman, dan sekretaris Agung Ghatam dan 17 anggota terpilih lainnya.

Ketua terpilih Bambang Suseno, usai terpilih mengatakan, kedepan aset daerah bisa ditertibkan sehingga setelah perda ditetapkan, pengelolaan bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Nanti kita buat sehingga aset daerah bisa kita tertibkan, bisa kita tata dengan baik sehingga tata kelola aset dengan adanya perda tersebut bisa kita laksanakan sesuai harapan,” ujar Bambang Suseno.

Bambang juga menambahkan, akan berjuang secepatnya agar raperda tersebut segera berjalan.

“Saya juga akan berusaha secara maksimal agar perda tentang aset ini cepat kita selesaikan,” imbuhnya.

Pansus yang terdiri dari beberapa fraksi, yang mengutus anggota fraksinya untuk menjadi pansus ini, diharapkan dapat memberikan pokok-pokok pemikiran, sehingga segera ada surat keputusan Gubernur guna pelaksaan pansus itu sendiri.