Logo

Fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Untuk menciptakan Pelayanan Prima dan Ramah HAM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu memberikan fasilitas yang membuat pemohon nyaman dan betah dalam melakukan pelayanan keimigrasian. Yuk Kita cek apa saja Fasilitas yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

  1. Ruang bermain anak

Bagi sobat Cik Padek yang mempunyai anak kecil jangan khawatir. Sebab Kami menyediakan ruang bermain anak yang membuat si kecil betah bermain dan senang saat menunggu permohonan. Jadi jangan lupa dimanfaatkan fasilitas ini ya..

  1. Free Snack (makanan dan minuman)

Pemohon diberikan kudapan berupa makanan dan minuman gratis pada saat menunggu di ruang pelayanan. Silakan ambil makanan dan minuman seperlunya ya sobat Cik Padek.

  1. Ruang Laktasi

Bagi para Ibu menyusui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyediakan ruangan laktasi dan perlengkapannya. Ruangan yang nyaman untuk ibu dan bayi.

  1. Free Charging

Jika baterai handphone hampir habis silakan manfaatkan fasilitas free charging yang kami sediakan di lemari Charging ya sobat Cik Padek.

  1. Tempat parkir yang luas dan nyaman

Sobat Cik Padek bisa dengan tenang meletakkan kendaraanya di tempat parkir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Selain lapangan parker yang luas tidak dipungut biaya yaa..

  1. Layanan ramah HAM untuk disabilitas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI bengkulu menyediakan jalur khusus Bagi pemohon yang menggunakan kursi roda loket khusus untuk pemohon disabilitas. Selain itu disediakan juga kursi roda dan tongkat bantu untuk teman teman disabilitas.

  1. Transparansi biaya

Setiap biaya pelayanan terpampang di ruang layanan sehingga sobat Cik Padek mengetahui besaran biaya dalam layanan keimigrasian

  1. Layanan Prioritas untuk Kelompok rentan ( Lansia, disabilitas, ibu hamil dan menyusui)
  2. Reward bagi petugas Pelayanan Publik terbaik setiap bulannya dipampang di ruang layanan untuk memberikan semangat kepada petugas agar selalu prima dalam melayani.
  3. Kompensasi layanan diberikan kepada pemohon paspor yang jadwal pengambilan paspornya tidak sesuai dengan waktu yang tentukan oleh kantor imigrasi Kelas I TPI bengkulu, yaitu 3 hari kerja, kecuali dalam keadaan force majeure
  4. Ruangan Yankomas ( Layanan Komunikasi Masyarakat) bagi sobat Cik padek yang membutuhkan informasi dan aduan.