Logo

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali

BENGKULU – Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Bali, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu pada tanggal (06/09/24) lalu.

Rekontruksi tersebut digelar di halaman belakang gedung Satreskrim Polresta Bengkulu, pada hari Kamis (10/10/24) pagi.

Dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan 23 adegan. Dimulai dari pertemuan dengan Nabila, salah satu pelaku yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal di daerah Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu.

Pada adegan ke 7, korban EZ awalnya melakukan penusukan terhadap salah satu tersangka. Lalu oleh tersangka direbut senjata tajam tersebut.

Kemudian adegan ke 17 dan 19 tersangka melakukan penusukan terhadap kedua korban hingga tewas bersimbah darah.

KBO Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Eko Warsono mengatasi, rekontruksi ulang tersebut dilakukan untuk meyakinkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sebagai jaksa peniliti yang akan menyidangkan nanti terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka.

“Hari ini telah dilaksanakan terkait dengan perkara Pembunuh yang terjadi di Jalan Bali pada bulan September kemarin. Rekontruksi ini dilaksanakan 23 adegan dihadiri oleh JPU dari Kejari Bengkulu dan kuasa hukum dari dua orang tersangka,” jelas Ipda Eko Warsono.