
BENGKULU – Orang tua PU (17), tersangka kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah laki-laki bernama Abiyu dan Arjuna, hingga kini belum berani kembali ke rumah. Mereka memilih untuk tetap berada di Markas Komando (Mako) Polresta Bengkulu guna mengamankan diri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam. Ia menjelaskan bahwa orang tua tersangka merasa belum cukup aman untuk kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
“Sampai hari ini, orang tua pelaku masih bertahan di Polresta Bengkulu demi alasan keamanan pribadi. Mereka akan tetap di sini sampai merasa situasi sudah benar-benar aman,” ujar AKP Sujud pada Kamis (24/04/2025).
Dalam perkembangan penyelidikan, AKP Sujud juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 12 saksi terkait kasus yang menggemparkan ini. Ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi agar berani menyampaikan keterangan secara resmi.
“Jangan cuma bicara di luar. Kalau memang tahu sesuatu, datang ke Polresta dan berikan kesaksian. Ini demi keadilan,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan harapan keadilan segera ditegakkan bagi para korban dan keluarga mereka.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!