
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Wilayah Bengkulu Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan diawali dengan kedatangan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Kedatangannya disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Doni Alfisyahrin, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Aris Munandar, bersama jajaran Kemenimipas di Provinsi Bengkulu.
Setibanya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Abdullah Rasyid melakukan pengecekan secara langsung terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pelayanan dan sarana pendukung sekaligus memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengecekan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi aktual pelayanan sebelum pelaksanaan evaluasi lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Wilayah Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenimipas se-Provinsi Bengkulu dan menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan yang diperlukan.
Pelaksanaan Monev merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Quick Win dan hasil evaluasi Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta. Melalui kegiatan ini, jajaran melakukan peninjauan terhadap kondisi aktual penyelenggaraan layanan serta mengevaluasi pelaksanaan program prioritas agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparan evaluasi, disampaikan bahwa 27 keluaran (output) program Quick Win, yang terdiri atas 13 sektor Pemasyarakatan dan 14 sektor Keimigrasian, menjadi target pelaksanaan secara nasional di seluruh UPT. Pelaksanaannya berfokus pada lima aspek utama, yakni percepatan layanan, penyederhanaan prosedur, penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan sarana dan prasarana, serta pembenahan sistem pendukung pelayanan.
Pada bidang Keimigrasian, evaluasi diarahkan pada penguatan tata kelola penerbitan paspor berbasis risiko dari hulu hingga hilir, termasuk pengendalian kualitas blangko paspor dan transparansi kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor. Selain itu, perhatian diberikan pada perbaikan tata kelola izin tinggal serta optimalisasi pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna memastikan pelaksanaan fungsi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pada bidang Pemasyarakatan, pembenahan mencakup peningkatan kepastian pemenuhan hak integrasi warga binaan, meliputi Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), dengan standar waktu pelayanan (Service Level Agreement/SLA) yang terukur. Evaluasi juga menyoroti percepatan penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan dukungan anggaran yang memadai serta penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk mendukung pengelolaan data yang akurat, andal, dan transparan.
Dalam forum tersebut, turut dipaparkan capaian pelaksanaan PROAKSI di Provinsi Bengkulu, dengan penetapan sebanyak 4.319 kegiatan, total anggaran mencapai Rp817,6 miliar, serta tingkat pelaporan sebesar 84,6 persen. Data tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk mengukur pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan dan tindak lanjut.
Monev mengedepankan pendekatan “Petakan, Bersihkan, Benahi, Kuatkan, dan Jaga” sebagai landasan bagi setiap satuan kerja dalam memetakan permasalahan, menindaklanjuti temuan, membenahi prosedur yang belum optimal, memperkuat sistem pengawasan, serta menjaga konsistensi pelaksanaan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh jajaran juga didorong untuk memperkuat pengawasan internal dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik penyimpangan yang bertentangan dengan integritas.
Usai penyampaian materi dan evaluasi, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pulau Baai, Bengkulu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan fungsi pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian di salah satu pintu keluar-masuk wilayah Indonesia, sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi dan pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui pelaksanaan Monev ini, Kemenimipas menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memastikan setiap program perbaikan memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur, sehingga pembenahan tata kelola tidak berhenti pada tahap evaluasi, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi seluruh jajaran Kemenimipas di Provinsi Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi untuk Rakyat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!