
BENGKULU – Motif di balik pembunuhan tragis terhadap dua bocah laki-laki, Abiyu dan Arjuna, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya terungkap. Pelaku, PU (17), mengaku nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran sakit hati karena kolam ikannya dipancing tanpa izin oleh korban.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung dan marah atas tindakan korban, hingga kemudian menyerang mereka secara brutal.
“Pelaku memiting kepala kedua korban dan menenggelamkan mereka ke dalam kolam sampai meninggal dunia,” ungkap Kapolresta dalam keterangan pers pada Selasa (22/4/2025).
Usai menghabisi nyawa kedua korban, pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya di dua lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak.
Salah satu korban dibuang di sekitar Jembatan Arau Bintang, Kecamatan Kampung Melayu, dan ditemukan di Muara Jenggalu. Sementara korban lainnya ditemukan di dalam septic tank di dekat rumah pelaku.
Atas perbuatannya, PU dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Saat ini, PU masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bengkulu. Sementara keluarganya diamankan di lokasi yang sama untuk menghindari amukan warga yang geram atas kejadian tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!