Imigrasi Bengkulu Catat Capaian Positif dalam Penyelenggaraan Layanan Keimigrasian Oktober 2026

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Catat Capaian Positif dalam Penyelenggaraan Layanan Keimigrasian Oktober 2026

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Sepanjang Oktober 2026, berbagai kegiatan dan capaian kinerja berhasil direalisasikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.

Dari sektor pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mencatat penerbitan sebanyak 1.287 paspor selama Oktober 2026. Selain pelayanan paspor, berbagai layanan izin tinggal juga dilaksanakan, meliputi perpanjangan izin tinggal, alih status, mutasi alamat, mutasi paspor, hingga layanan keimigrasian lainnya.

Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pulau Baai, aktivitas pemeriksaan keimigrasian turut berjalan dengan tercatat sebanyak 55 kedatangan warga negara asing (WNA) berstatus awak kapal dan 43 keberangkatan awak kapal, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA. Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bengkulu.

Dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sejumlah kegiatan juga dilaksanakan sepanjang Oktober. Tercatat enam kegiatan operasi pengawasan mandiri dan enam kegiatan intelijen keimigrasian. Selain itu, dilaksanakan satu tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. Penanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga mencakup berbagai permasalahan dokumen perjalanan, mulai dari paspor hilang, rusak, rusak halaman, hingga perubahan data.

Komitmen peningkatan kualitas pelayanan turut tercermin dari hasil survei kepuasan masyarakat. Melalui Survei STARAPP 3A Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Bengkulu memperoleh nilai 4,00 dari skala 4,00 untuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), dengan predikat Sangat Baik. Sementara itu, inovasi survei pelayanan PUAS NIAN mencatat nilai 3,99 dari skala 4,00, berdasarkan 55 responden, yang juga menunjukkan kategori Sangat Baik.

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada Oktober 2026 mencapai Rp16.873.594.158 atau sebesar 86,01 persen. Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp9.002.703.791 atau mencapai 77,54 persen. Capaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kedinasan.

Berbagai kegiatan penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan juga mewarnai agenda Oktober 2026. Di antaranya, penyeragaman nama dan identitas visual layanan keimigrasian menjadi Beranda Imigrasi pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong, kunjungan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan SP4N-LAPOR! sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Bengkulu juga terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Paspora di kawasan Sport Centre Pantai Panjang. Di samping itu, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pelayanan jemput bola, penguatan inovasi TAPAK PADERI, serta berbagai agenda kedinasan dan peringatan nasional, termasuk Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sepanjang bulan tersebut.

Pada bidang komunikasi publik, Kantor Imigrasi Bengkulu mencatat sebanyak 93 publikasi media online dan 225 konten media sosial yang disebarluaskan melalui Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X. Capaian ini mencerminkan optimalisasi fungsi kehumasan dalam menyampaikan informasi keimigrasian secara luas, cepat, dan informatif kepada masyarakat.

Seluruh capaian tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk terus bergerak, berbenah, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan serta pengawasan keimigrasian. Sejalan dengan semangat Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bengkulu terus mendukung arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat tata kelola organisasi dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, serta berintegritas. Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat Imigrasi untuk Rakyat, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!