

BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tujuh remaja yang tergabung dalam gengster bernama “Dendam Ceria”. Penangkapan ini dilakukan setelah para remaja tersebut viral di media sosial lantaran melakukan siaran langsung sambil mengancam dengan senjata tajam jenis samurai.
Aksi para remaja ini tidak hanya membuat heboh dunia maya, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok anak muda yang sering berkumpul dan diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Ketujuh remaja itu yakni MY (16), MZ (14), RA (15), dan GG (15), warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara MA (16), PR (17), dan MR (15), warga Kota Bengkulu.
Mereka ditangkap di kawasan Jalan Danau, Kelurahan Singaran Pati, Kecamatan Gading Cempaka, tepatnya di sekitar Danau Dendam Tak Sudah.
Dari hasil interogasi, polisi mendapat informasi mengenai senjata tajam yang kerap digunakan kelompok tersebut saat konvoi di jalanan. Senjata-senjata itu bahkan dipamerkan melalui siaran langsung di akun Instagram resmi “Dendam Ceria”.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota geng dan berhasil mengamankan tujuh buah senjata tajam, termasuk pedang dan celurit panjang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Bengkulu bersama para remaja untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penangkapan tersebut. Meski saat penangkapan para remaja ini tidak membawa senjata tajam, namun saat digeledah, polisi menemukan berbagai jenis senjata di salah satu rumah pelaku.
“Mereka itu ada 7 orang. Saat ini sedang kita lakukan pendataan. Jika terbukti ada yang melakukan tindak pidana, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sudarno.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok atau kegiatan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli rutin di berbagai titik rawan dan menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.
Tidak ada komentar.