Biadab! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya

Dwinka Kurniawan
Biadab! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya

BENGKULU Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial JM (33) ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. JM ditangkap lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.

Parahnya perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban yang masih dibawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran masih berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, perbuatan itu dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan Juni tahun 2024 lalu.

“Kejadian ini dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban,” singkat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Perbuatan keji yang menimpa korban terungkap setelah Kepala Dusun (Kadun) mendatangi rumah orang tua korban berinisial HB. Saat bertemu, Kadun hanya mengucapkan, “Sabar ya pak,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut membuat HB heran.

Aneh dengan sikap Kadun tersebut, HB langsung bertanya kepada Kadun. Lalu, Kadun langsung menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. Setelah mendengar cerita dari Kadun, HB syok hingga pingsan.

Beberapa saat setelah sadar, HB segera memanggil anaknya untuk memastikan kebenaran cerita tersebut. Dengan sedih, anaknya mengakui bahwa hal itu benar terjadi.

Anak korban bercerita bahwa perbuatan dilakukan di sekolah. Bahkan pelaku juga pernah melakukan tindakan biadab itu di WC sekolah dan menggunakan kekerasan, termasuk mencekik korban agar menuruti keinginannya.

Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menambahkan, pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya sempat melarikan diri ke kabupaten lain. Petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ditemukan di rumahnya di Lais. Selama tiga bulan terakhir, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong. Ia kembali pulang karena istrinya baru saja melahirkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku masih berada di Polres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.