

BENGKULU – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Ristu Darmawan, menggelar penggeledahan di Kantor DPRD Bengkulu Utara.
Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian selama proses tersebut berlangsung.
Sejumlah ruangan penting menjadi target penggeledahan, di antaranya ruang staf umum, keuangan, humas, serta bagian umum.
Dari operasi ini, penyidik berhasil menyita puluhan bundel dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas DPRD tahun 2023.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti guna memperjelas indikasi tindak pidana yang terjadi,” ujar Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan.
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya surat pertanggungjawaban fiktif dalam perjalanan dinas, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
Tidak ada komentar.