Logo

Ngaku Polisi, Pria Ini Bawa Kabur Motor Perempuan Talo

Polres Bengkulu bersama tersangka penggelapan motor. Humas Polda Bengkulu

Polres Bengkulu bersama tersangka penggelapan motor. Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Polres Bengkulu mengamankan RR (27), pemuda asal Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (4/01/2023).

RR ditangkap karena melarikan kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy milik YP (23) perempuan asal Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma pada 27 Desember lalu.

“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung,” terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto mengatakan, RR melancarkan aksinya dengan cara menipu korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

Keduanya berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, RR menyebut dirinya sebagai anggota polisi berdinas di Polres Rejang Lebong.

Saat bertemu di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, RR meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli makan. Namun setelah ditunggu, RR tidak lagi kembali.

Pelaku bersama barang bukti kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy tahun 2013 dengan Nomor Polisi F 6485 JA saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu.