Gambar BengkuluNews

Ibu dan Korban Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Datangi Polresta Bengkulu

Dwinka Kurniawan
Ibu dan Korban Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Datangi Polresta Bengkulu

BENGKULU – Keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan salah seorang pengurus panti asuhan di Kota Bengkulu mendatangi Polresta Bengkulu, Rabu (1/7). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat hampir tiga bulan lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Tarmeizi, ibu korban berharap penyidik segera memberikan kepastian terkait penanganan perkara yang dinilai berjalan cukup lama, meski seluruh bukti yang diminta telah diserahkan.

Menurut Tarmeizi, terduga pelaku berinisial JS diduga melakukan pencabulan terhadap korban sejak masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar hingga kelas I sekolah menengah pertama. Selama itu pula, korban diduga mengalami intimidasi dan ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapa pun.

“Kami datang untuk meminta kepastian atas laporan yang sudah hampir tiga bulan berjalan. Seluruh bukti juga sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujar Tarmeizi.

Sementara itu, ibu korban tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi anaknya. Ia mengungkapkan, dugaan peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban tidak lagi sanggup menyimpan penderitaan yang dialaminya dan memilih bercerita kepada salah seorang guru di sekolah.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga pada Maret lalu hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Bengkulu.

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban disebut mengalami trauma berat. Bahkan hingga kini korban enggan kembali bersekolah, lebih sering menyendiri, dan kerap menangis.

“Sekarang ini anak saya lebih sering menyendiri, trauma. Kadang suka menangis. Saya itu sangat tidak menerima dengan kejadian ini,” ungkap Ibu korban.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frengki Sirait, mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurutnya, dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap I untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Sampai dengan saat ini proses perkaranya masih berjalan. Dan kami sudah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut,” tandasnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!