
BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama unit opsnal polsek jajaran menangkap dua pria asal Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang masuk dalam target operasi kasus curanmor. Kedua pelaku, Defri Yanto (25) dan Ferdi Mardiansah (25), diringkus di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/12/2025).
Penangkapan pertama berlangsung di Jalan Mahakam, Kelurahan Lingkar Barat. Ferdi yang terdeteksi berada di lokasi langsung kabur dan sempat menabrak mobil petugas. Ia akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Padang Nangka.
Dari interogasi awal, Ferdi mengungkapkan keberadaan rekannya, Defri Yanto, di Jalan Asyura I, Kelurahan Pagar Dewa. Tim gabungan langsung bergerak dan menemukan Defri di lokasi tersebut.
Saat diamankan, Defri melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan ke arah petugas hingga membuat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah dilumpuhkan, penggeledahan dilakukan di kediamannya.
Hasilnya, petugas menemukan satu karung berisi sekitar 4 kilogram ganja, senjata api rakitan, serta tiga butir amunisi. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu.
Defri yang mengalami luka akibat perlawanan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan bersama Ferdi.
“Benar, ada dua pelaku yang kami amankan. Selain senjata api rakitan, kami juga menemukan ganja sekitar 4 kilogram,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Sabtu (6/12/2025).

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!