Gambar BengkuluNews

Dua Pelaku Kejahatan di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Dwinka Kurniawan
Dua Pelaku Kejahatan di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

BENGKULU- Dua pelaku tindak pidana kejahatan di Kota Bengkulu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Teluk Segara.

Kedua pelaku tersebut masing-masing adalah Yuka Pratama, yang terlibat kasus pencurian, dan Adi Pratama, pelaku penggelapan kendaraan bermotor.

Dalam kasus pencurian, Yuka diketahui mengambil barang milik korban yang tergantung di atas motor saat korban berhenti membeli minuman.

Sementara itu, Adi melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor milik temannya untuk pergi ke kawasan Betungan, namun tak pernah mengembalikannya.

Upaya korban untuk menghubungi pelaku pun tidak mendapat respons.

“Iya kami dari Polsek Teluk Segara memang mengamankan dua pelaku kejahatan di Kota Bengkulu,” kata Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, Senin (03/11).

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Teluk Segara dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!