
BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua kasus besar berhasil diungkap dalam operasi senyap yang digelar pekan lalu, dengan total barang bukti ganja dan sabu senilai ratusan juta rupiah.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Alexander S. Soeki, mengungkapkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers, Senin, 24 November 2025.
Dia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen pada Jumat, 14 November 2025, terkait rencana masuknya paket ganja dari luar provinsi. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pria berinisial TH diringkus di loket Bus Kasih Ibu, Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenangan.
TH diciduk saat mengambil paket kiriman dari Padang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu dus besar berisi lima paket ganja dengan berat total 5.379,93 gram, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp40 juta.
Dalam pemeriksaan, TH mengaku bertindak sebagai pengambil paket atas perintah seseorang berinisial A, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bengkulu.
Masih di hari yang sama, tim BNNP juga mengamankan seorang pengedar sabu berinisial R di Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama. R ditangkap ketika hendak melakukan transaksi.
Petugas menyita 4 paket besar sabu dan 9 paket kecil siap edar dengan berat total 44,44 gram, bernilai hampir Rp200 juta. Turut diamankan pula satu unit timbangan digital, plastik klip, dan potongan sedotan yang digunakan untuk membagi sabu.
Dari interogasi, R mengakui masih menyimpan sisa sabu di kontrakannya. Petugas langsung bergerak dan menemukan barang bukti tambahan di lokasi tersebut.
Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga pidana mati, karena jumlah barang bukti yang masuk kategori narkotika golongan I skala besar.
Kombes Pol Alexander S. Soeki menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan BNNP Bengkulu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di provinsi tersebut.
“BNNP Bengkulu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Baik kurir maupun pengedar, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya menutup konferensi pers.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!