Logo

Lagi Main “Injit-injit” Pasangan Mesum Digerebek Polisi

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Aparat Polres Bengkulu Utara bersama Satpol PP, Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 00.05.WIB, berhasil mengamankan pasangan yang sedang main injit-injit atau melakukan hubungan layaknya hubungan suami isteri di salah satu pondok yang ada di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Kota Argamakmur.

Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa di pondok tersebut sering terjadi ajang prostitusi terselubung.

Dari laporan ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri, SIK dibantu personil Satpol PP langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Alhasil berhasil diamankan seorang lelaki yang berinisial Mo (30) warga Taba Baru dan seorang perempuan berinisial Ek (24), warga Batu Rajo, Kabupaten Bengkulu Utara yang sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri di pondok tersebut.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu,SIk melalui kasat Reskrim Akp Jufri,SIk, keduanya akhirnya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya atas perbuatan yang telah dilakukan keduanya tersebut.

“Setelah kita data perempuan berinisial Ek ini telah lama menyandang status janda dan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Sedangkan Mo sudah berumah tangga dan belum mempunyai anak,” beber Jufri.

Dari pengakuannya, setiap sekali kencan dengan lelaki hidung belang Ek memperoleh bayaran mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Setelah semua sudah kita data, kedua orang ini akan kita serahkan ke aparat Satpol PP guna melakukan pembinaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai Perda Bengkulu Utara,” tegas Jufri.