Logo

Ini Tugas Diskominfo Kota Bengkulu

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Medy Pebriansyah, SSTP, M.Si  bersama jajaranya

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Medy Pebriansyah, SSTP, M.Si bersama jajaranya

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Medy Pebriansyah, SSTP, M.Si bersama jajaranya

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pesandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, SSTP, M.Si mengatakan, ada dua tugas pokok Diskominfo sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemerintah Kota Bengkulu. Dua Bidang ini meliputi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi publik.

“Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu memiliki dua bidang tugas yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), dan Bidang Penyelenggaraan E-Government,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2017).

Dari dua bidang tersebut secara struktural diperkuat dengan 3 (tiga) seksi di Pengelolaan IKP, yaitu : Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, dan Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik. Untuk Bidang Penyelenggaraan E- Government secara struktural diperkuat dengan 3 (tiga) seksi yaitu : Seksi Infrastruktur, Teknologi dan Persandian, Seksi Pengembangan Pengelolaan Data dan Aplikasi, dan Seksi Layanan E-Government. Dan untuk Sekretariat yang di bawahi Sekretaris Dinas secara sturktural diperkuat dengan 2 (dua) subbagian yaitu : Subbagian Penyusunan Program dan Keuangan dan Subbagian Umum dan Kepegawaian.

“Beberapa upaya yang kita lakukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Diskominfo dan Persandian Kota Bengkulu antara lain adalah pengembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan e government, pengembangan aplikasi – aplikasi pemerintahan dan perkotaan menjadi tantangan kedepan. Hal ini guna mewujudkan Kota Bengkulu sebagai salah satu smart city di Indonesia,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, upaya maksimal yang juga dilakukan adalah seperti pengelolaan LAPOR (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Penyediaan Informasi yang dapat diakses masyarakat, Kerjasama Media Massa, dan juga Pengelolaan Media Center.

“Untuk pengelolaan media center, sejak januari 2017 kita termasuk produktif berkontribusi di website infopublik.id milik Kementerian Kominfo RI. Hingga juni 2017, untuk kontribusi rilis berita menduduki peringkat 20 besar dari media center se Indonesia dan peringkat 6 se Indonesia untuk kontribusi foto. Sebagai OPD baru, ini merupakan prestasi membanggakan,” terangnya.