
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menerima kegiatan penilaian maladministrasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman Provinsi Bengkulu melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan di Kantor Imigrasi Bengkulu. Penilaian mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan potensi terjadinya maladministrasi, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, serta pemenuhan hak pengguna layanan.
Kegiatan penilaian juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Bengkulu untuk memastikan bahwa setiap tahapan pelayanan telah dilaksanakan sesuai standar dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Berbagai informasi mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, hingga kanal pengaduan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang jelas dan mudah diakses.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan eksternal dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi jajaran untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Penilaian maladministrasi ini juga sejalan dengan komitmen Kantor Imigrasi Bengkulu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pelayanan publik. Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar administratif, peningkatan kualitas layanan terus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan keimigrasian.
Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bengkulu akan terus memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan guna mewujudkan penyelenggaraan keimigrasian yang berintegritas. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!