
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Internalisasi Tindak Lanjut Quick Win Bidang Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu Doni Alfisyahrin, S.E., M.A.P., serta para pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut diikuti oleh jajaran keimigrasian dari berbagai satuan kerja. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-225.GR.01 Tahun 2026 tentang Penetapan Rencana Tindak Lanjut Quick Win Evaluasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Keimigrasian Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja didorong untuk memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan rencana tindak lanjut Quick Win, khususnya dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan standar pelayanan dapat diterapkan secara optimal di tingkat satuan kerja.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berkomitmen menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan keimigrasian di daerah.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen jajaran keimigrasian di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko, bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan yang prima, responsif, serta berorientasi pada semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!