Bengkulu News #KitoNian

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Dua Perda

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap memimpin sidang paripurna
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap memimpin sidang paripurna

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Bertempat di ruang rapat utama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) mengesahkan perda Pilkades dan Dukcapil dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (14/2/2017).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap berjalan hikmat.

Pandangan akhir dibacakan oleh setiap perwakilan fraksi. Dalam pandangannya semua fraksi sepakat mengesahakn dua raperda tersebut menjadi perda.

Hadir dari eksekutif, Bupati Ir Mian. Dalam pidatonya, Bupati Mian mengucapkan terimakasih dengan DPRD BU. Harapanya, eksekutif dan legislatif dapat saling bahu membahu program pemerintah agar berjalan sesuai harapan.

“saya mengharapkan kedua belah pihak dapat saling membantu mengimplementasikan peraturan daerah ini,” kata Bupati.

Sementara itu, perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional, Mohtadin S.Ip, dalam penyampaian pandanganya mengingatkan bupati dan instansi terkait agar dapat memantau langsung pembangunan jalan di daerah itu.

Sebab dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait pembangunan jalan yang baru selesai namun sudah kembali hancur.

“Saya tidak bisa tingal diam. Karena masyarakat setempat menitip keluhan itu semua ke saya. Saya juga sudah turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut,” terang ketua Komisi III.

Rapat paripurna dihadiri, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, anggota DPRD BU, Sekda, FKPD, Pejabat OPD di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara dan tamu undangan lainnya. (adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen