Imigrasi Bengkulu Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Imigrasi Bengkulu Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian di Brimob dan Polda Bengkulu

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) sosialisasikan sekaligus verifikasi lapangan atas permohonan user aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang diajukan oleh Satuan Brimob dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2025 sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan hak akses keimigrasian dari kedua instansi tersebut.

Sosialisasi dan verifikasi ini mengacu pada ketentuan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.9.GR.06.03-823 tanggal 20 Desember 2024 tentang Implementasi Layanan Data Keimigrasian, yang menyatakan bahwa seluruh permintaan data keimigrasian wajib menggunakan platform resmi berupa website Layanan Data Keimigrasian.

Tim dari Seksi TIKIM Kantor Imigrasi Bengkulu memberikan penjelasan teknis kepada anggota Brimob dan Polda Bengkulu mengenai mekanisme penggunaan aplikasi Layanan Data Keimigrasian.

Di Polda Bengkulu, tim melakukan pertemuan dengan Bagian Renakta, sementara di Brimob, pertemuan dilaksanakan bersama Bagian Intel. Selain memberikan sosialisasikan aplikasi layanan data, tim Imigrasi Bengkulu juga melakukan verifikasi langsung terhadap kelengkapan dokumen permohonan akses yang telah diajukan. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan verifikasi langsung terhadap kelengkapan dokumen permohonan akses yang telah diajukan, guna memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antarinstansi dapat semakin solid dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum terkait lalu lintas dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam layanan keimigrasian, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi demi menunjang tugas-tugas penegakan hukum oleh instansi terkait.

Baca Juga : Imigrasi Bengkulu Tegaskan Komitmen Cegah TPPO dan TPPM Lewat Diseminasi Lintas Sektor

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!