Bengkulu News #KitoNian

Wabup Arie Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Perubahan Raperda Nomor 14 Tahun 2016

Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara memimpin rapat Paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (22/06/2022).

Sonti mengatakan, Perubahan ke 2 dari Perda nomor 14 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah ini harus mnejadi lebih baik.

“Dengan berubahnya dari struktural menjadi fungsional, sehingga regulasi yang mengatur harus diketahui oleh pemda, sehingga tidak terjadi benturan di lingkup pegawai yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh legislatif.

Ia menyebut, perubahan perda ini merupakan evaluasi dari perjalanan Perda Nomor 14 Tahun 2016. Alasannya, perda ini tidak lagi sesuai dengan kondisi pemerintahan terbaru.

Ia berharap kritik dan masukan dari DPRD dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih maju.

“Terimakasih kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRD telah meyampaian masukan dan pandangan terhadap keempat Ranperda yang diajukan eksekutif melalui pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen