Kakan Imigrasi Bengkulu Hadiri Rakor Kerja Sama Kelembagaan

Alwin Feraro
Kakan Imigrasi Bengkulu Hadiri Rakor Kerja Sama Kelembagaan

Kakan Imigrasi Bengkulu hadiri Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Kelembagaan Bidang Keimigrasian antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Daerah

JAKARTA – Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Kelembagaan Bidang Keimigrasian antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Daerah yang mengusung tema “Sinergi Antar Lembaga dan Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK)”. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2024, di Hotel Gran Meliá, Jakarta.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, dan bertujuan menyinergikan peran antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta mitra strategis lainnya dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian yang tidak hanya administratif, tetapi juga strategis untuk menjawab tantangan lintas sektor.

Adapun tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi kerja sama kelembagaan antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra terkait dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian, Mengidentifikasi kendala, peluang, dan kebutuhan kerja sama lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian, Merumuskan rekomendasi kebijakan dan rencana tindak lanjut yang selaras dengan agenda nasional di bidang keimigrasian.

Selama kegiatan berlangsung, para narasumber dari berbagai instansi menyampaikan materi dan pandangan strategis mereka, antara lain Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB, yang membahas pentingnya integrasi layanan publik dalam konteks pembentukan UKK

Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, yang memaparkan arah kebijakan kolaboratif antar lembaga dan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia, yang mengingatkan pentingnya tata kelola layanan yang bebas maladministrasi

Ada pula Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, yang menyampaikan sinergi dalam mendukung pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan dukungan data kependudukan dalam pelayanan keimigrasian, serta Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, yang menyoroti pentingnya keselarasan penataan ruang dengan pengembangan UKK.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta serta menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi ini untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen institusional dalam mendorong penguatan peran UKK dan memperluas jangkauan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!