Bengkulu News #KitoNian

Darurat Kekerasan Perempuan, PMKRI Tuntut Pemerintah Bertindak

KOTA BENGKULU – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah bertindak tegas dalam menangkal terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tuntutan ini disampaikan PMKRI saat menggelar aksi simpatik seribu lilin, di kawasan View Tower, Sabtu (17/2/2018) sekira pukul 19.05 wib.

Ketua Presidium PMKRI Lambok Marudik Silalahi menegaskan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu telah mengkhawatirkan. Angka ini diambil dari data PUPA sepanjang 2017 yang berjumlah 148 kasus. Terakhir, katanya, Bengkulu kembali digegerkan dengan kasus kekerasan yang berujung meninggalnya Auzia, pelajar SMAN 4 Kota Bengkulu.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah semakin marak. Tindakannya bukanlah hal yang kecil lagi, bahkan sampai pemerkosaan dan pembunuhan,” katanya.

“Maka kami mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu, berkomitmen mengurangi angka kekerasan tersebut,” katanya lagi.

Dalam aksi ini, PMKRI menggelar teatrikal yang menyiratkan posisi perempuan yang kerap dijadikan sebagai korban kekerasan. Menurut PMKRI, upaya mengurangi kasus ini, dapat dilakukan dengan cara memperkuat pendidikan budi pakerti di sekolah.

Selain itu, stakeholder terkait seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan serta Kepolisian diharapkan bekerja secara konsisten, memberikan rasa aman pada masyarakat.

“Supaya kasus ini dapat berkurang, sampai tidak ada lagi kasus serupa,” sampainya.

Untuk mengawal tuntutan tersebut, sambung Lambok, PMKRI akan menggelar audiensi dengan pemerintah. Tidak hanya itu, PMKRI juga berniat mensosialisasikan hal ini hingga ke tingkat desa.

“Setelah aksi ini seluruh tuntutan yang ada akan kami kawal dengan audiensi ke pemerintah,” pungkas Lambok.

“Rencananya bulan empat nanti kami akan mengkampanyekan anti kekerasan perempuan dan anak hingga ke desa-desa,” demikian Lambok.

Baca Juga
Tinggalkan komen