Pernyataan Sikap tentang Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah yang Dilakukan Oknum Guru PPPK Kota Bengkulu

Dwinka Kurniawan
Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ilustrasi, Dok.BN

BENGKULU Sehubungan dengan telah terjadinya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang melibatkan pelaku oknum guru PPPK berinisial MA, pada September 2024 lalu, maka Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) dengan tegas menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual harus diusut hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.

Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan.

Pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan upaya penegakan hukum terhadap korban anak dengan mengutamakan prinsip pendampingan, pemulihan, dan penegakan hukum berdasarkan Perspektif Korban, sedangkan Pihak Pengadilan dapat memberikan putusan sesuai peraturan undang-undang yang memberikan hukuman untuk Pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi Korban.

Atas Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tersebut,  Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB)  Menyatakan Sikap Sebagai Berikut :

  1. Turut berbela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa anak di Kota Bengkulu
  2. Mengutuk keras segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama yang terjadi kepada anak, yang dapat mengganggu fungsi tubuh, reproduksi, dan sosial korban.
  3. Menyerukan upaya Pendampingan, Penyidikan, penegakan hukum yang berprinsip kepada Perspektif Korban, Empati, dan Non-Diskriminatif.
  4. Menyerukan tegaknya keadilan yang bagi korban dan keluarga korban serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pengusutan tuntas berdasarkan hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama terhadap anak yang terjadi di Kota Bengkulu.
  5. Menyerukan seluruh elemen masyarakat di tanah air maupun seluruh dunia untuk selalu bersinergi menciptakan ruang aman dan nyaman bagi korban Kekerasan seksual. bersatu memegang teguh prinsip bernegera dan berbangsa satu dalam memberantas Tindak Pidana Kekerasan Seksual demi Menjaga Keutuhan Negeri.

Demikian pernyataan sikap dan seruan kami sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi yang terjadi terkait Kekerasan Seksual terhadap Anak yang terjadi di Kota Bengkulu dan juga sebagai bentuk dukungan moral bagi setiap pihak yang terlibat untuk terus berupaya terbaik dalam memberantas Kekerasan Seksual Kiranya Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai doa, harapan dan perjalanan bangsa kita.

Baca juga: Oknum Guru p3k Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD