

BENGKULU – Memasuki awal tahun 2025, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu semakin mencuat. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ery Yulian Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan upaya penjangkauan dan pendampingan terhadap anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Ia menegaskan, langkah preventif sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Iya, jangan sampai kejadian ini terus terulang. Seperti yang kita ketahui, di Bengkulu, kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi,” kata Ery, Rabu (12/02/2025).
Ery juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas DP3AP2KB saja, melainkan juga melibatkan masyarakat dan pihak terkait lainnya. Ini adalah tugas bersama untuk mengurangi semaksimal mungkin kejadian kekerasan.
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetap dilakukan, dan kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk memfokuskan perhatian pada tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah, seperti Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Ery.
Ery menjelaskan bahwa beberapa wilayah, seperti Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, tercatat memiliki tingkat kekerasan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, upaya preventif harus terus digalakkan untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.
Ke depannya, Ery memastikan bahwa pihaknya akan tetap berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk menekan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. “Kami akan terus berusaha bersama-sama menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini,” tutup Ery.
Data Kasus yang Ditangani UPTD PPA Provinsi Bengkulu:
Tahun 2024
Perempuan : 18 kasus (KDRT, Hak Nafkah Anak)
Anak : 9 kasus (Kekerasan, Bullying, Pelecehan Seksual)
Tahun 2025
Perempuan : 1 kasus (Hak Asuh Anak)
Laki-laki :1 kasus (Hak Asuh Anak)
Anak :1 kasus (Hak Anak)
Tidak ada komentar.