Dua Kasus Pembunuhan Perempuan di Curup: Ancaman Nyata di Ruang Privat

Handi Handi
Dua Kasus Pembunuhan Perempuan di Curup: Ancaman Nyata di Ruang Privat

BENGKULU – Belum tuntas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong kembali dikejutkan dengan pembunuhan perempuan warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup. Naasnya, peristiwa itu terjadi saat Mareta sedang melakukan panggilan suara (voice call) dengan temannya melalui aplikasi Discord.

Hasil visum menunjukkan Mareta mendapat belasan luka tusuk di sekujur tubuhnya. Sejumlah saksi, termasuk keluarga dan teman korban telah dimintai keterangan. Polisi juga menemukan bahwa laptop korban dilaporkan hilang, yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat, terlebih hanya berselang beberapa pekan dari kasus pembunuhan tragis ibu dan anak yang juga terjadi di rumah. Masyarakat kini menaruh perhatian besar terhadap keamanan, khususnya perempuan di ruang privat mereka.

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC (Women’s Crisis Center), Leksi Oktavia mengatakan, kedua kasus ini membuktikan jika tempat yang aman untuk perempuan itu hanya pada dirinya sendiri. Perempuan dapat melihat dan mempelajari ancaman apa yang berpotensi terjadi di lingkungan tempat ia tinggal, bahkan di rumah.

“Tempat perlindungan paling aman untuk perempuan itu ada di dirinya sendiri, dengan cara kita mempelajari dulu ancaman seperti apa yang ada di sekeliling kita,” katanya pada bengkulunews.co.id, Rabu (11/05/2025).

Leksi menambahkan, perempuan tidak boleh membiarkan ancaman apapun datang pada diri mereka. Perempuan dapat melaporkan terlebih dahulu pada penegak hukum atau rumah pendampingan, jika merasakan ada potensi yang mengancam dirinya.

“Ketika ini sampai pada pembunuhan fisik, artinya meninggal dunia, sebelumnya pasti ada ancaman. Sebelum itu terjadi segeralah melapor,” ujar Leksi.

Aparat setempat, mulai dari tingkat RT atau Desa juga seharusnya dapat lebih menyadari potensi kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Pemerintah mulai dari level terkecil diminta untuk memperhatikan masalah yang menimpa warganya, sehingga potensi ancaman itu dapat dihindari.

“Bisa kita mulai dari lingkup yang paling kecil, seperti RT atau Desa. Karena pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat adalah pemerintah yang di bawah. Kalau di desa, kepala desa yang tahu. Artinya kepala desa juga harusnya cukup aware ketika terjadinya kekerasan atau kasus, jangan segera didamaikan saja. Dilihat dulu apalagi pihak yang paling banyak dirugikan, dalam hal ini paling banyak perempuan,” kata Leksi.

Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu digemparkan oleh penemuan dua jenazah perempuan di sebuah rumah. Korban adalah Euis Setia (42) dan Gaidah Marwah Wijaya (14) yang merupakan ibu dan anak.

Polres Rejang Lebong langsung menggelar olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku Gu di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Mei 2025, dan membawanya ke Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku merupakan suami korban.

Baru-baru ini seorang mahasiswi bernama Mareta (23), ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya. Teman-temannya menjadi saksi momen terakhir sebelum komunikasi terputus secara tiba-tiba. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan tubuh Mareta sudah tidak bernyawa.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!